Iklan Bos Aca Header Detail

Zona Merah, Perekaman E-KTP Keliling Ditunda

Zona Merah, Perekaman E-KTP Keliling Ditunda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ditetapkannya Tanggamus sebagai zona merah penyebaran virus Corona menyebabkan kegiatan yang sudah diprogramkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertunda. Salah satunya perekaman KTP elektronik (e-KTP) keliling.

Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona menyatakan, semestinya kegiatan tersebut sudah berjalan untuk mengejar target nasional perekaman e-KTP.

\"Jadwal sudah ada. Tenaga dan dua kendaraan juga disiapkan. Tapi karena zona merah, akhirnya kami tunda dulu sampai zona oranye,\" kata Maradona.

Ia mengaku, dalam kondisi zona merah, perkumpulan orang dibatasi maksimal 30 orang. Sedangkan biasanya saat perekaman keliling, jumlahnya lebih dari itu.

\"Daripada kami disalahkan, meski perekaman KTP penting dan rencana serta kesiapan sudah ada, akhinya terpaksa ditunda dulu,\" tegasnya.

Ia menambahkan, jika Tanggamus sudah masuk zona oranye, perekaman langsung dilaksanakan.

Maradona menyebutkan, saat ini kepemilikan KTP di Tanggamus masih 92 persen atau 437.610 jiwa dari wajib KTP. Jumlah itu masih di bawah target nasional yakni 98 persen dari wajib KTP.

Untuk itu, sejak awal 2021, Disdukcapil sudah langsung berencana menjalankan perekaman keliling. Saat ini tinggal bergantung pada kapan waktu zona oranye bagi Tanggamus.

\"Untuk jadwal pertama di Kecamatan Pugung. Sebab di sana perkiraannya ada 6 ribuan orang belum punya KTP. Itu termasuk yang terbesar dibanding kecamatan lain,\" sebut dia. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: